Karya Ilmiah Remaja tentang Narkoba
MENGATASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA
DIKALANGAN PELAJAR
SMP NEGERI 3 TAMBUN UTARA
DENGAN CARA PENYULUHAN
Penyusun
SANTIKA
SMP NEGERI 3 TAMBUN UTARA KELAS IX.4
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur atas
rahmat Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya Karya Tulis Ilmiah ini dapat kami
selesaikan dengan baik dan atas kehendak-Nya semua proses pembuatan Karya Tulis
Ilmiah ini dapat berjalan dengan baik dan tepat pada waktunya.
Pada kesempatan ini
kami tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah membantu proses
pembuatan Karya Tulis Ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik. Terima kasih
kepada Bu Tamariah yang telah memberikan saran,teman-teman yang telah ikut
memberikan motivasi , doa dan buah pikirannya sehinga kami terus berusaha
pantang menyerah dan terus bersemangat dalam menghadapi rintangan yang
menghalangi penulisan karya ilmiah ini.
Karya Tulis Ilmiah yang
berjudul “Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar SMP Negeri
3 Tambun Utara Dengan Cara Test Urine"yang berisi tentang pengertian
narkoba, Faktor-Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, serta dampak penyalahgunaan
narkoba dikalangan pelajar SMPN 3 Tambun Utara.
Tak ada gading yang tak
retak tak ada sesuatu yang sempurna, begitu juga dengan Karya Tulis Ilmiah ini,
kami menyadari bahwa Karya Tulis Ilmiah ini belum sempurna. Jika masih ada
kekurangan kmi ucapkan mohon maaf. Untuk itu dengan senang hati penulis
menerima kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi perbaikan karya
ilmiah ini untuk ke depan.
Bekasi,13 Maret
2017
Penulis
2
Daftar
Isi
Kata Pengahantar............................................................................................................................................. 2
Daftar Isi.......................................................................................................................................................... 3
Bab I
Pendahuluan.......................................................................................................................................... 4
1.1 Latar
Belakang Masalah............................................................................................................................ 4
1.2 Rumusan
Masalah...................................................................................................................................... 5
1.3 Tujuan
Penulisan........................................................................................................................................ 5
1.4 Metode
Penulisan...................................................................................................................................... 5
1.5 Manfaat
Penulisan..................................................................................................................................... 5
1.6 Sistematika
Penulisan................................................................................................................................ 6
Bab II Isi atau
Pembahasan............................................................................................................................. 7
Bab III Penutup............................................................................................................................................... 15
3.1 Kesimpulan................................................................................................................................................ 15
3.2 Saran.......................................................................................................................................................... 15
Daftar Pustaka................................................................................................................................................. 16
3
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah
Salah satu hal yang sejak dulu
menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus adalah
penyalahgunaan obat-obatan. Pada awalnya penggunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan terjadi
penyimpangan fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran
(Budiarta 2000). Penggunaan berbagai macam jenis obat dan zat adiktif atau
yang biasa disebut narkoba dewasa ini cukup meningkat terutama di kalangan
generasi muda. Morfin dan obat-obat sejenis yang semula dipergunakan sebagai
obat penawar rasa sakit, sejak lama sudah mulai disalahgunakan. Orang-orang sehat
pun tidak sedikit yang mengkonsumsi obat-obatan ini. Maraknya peredaran dan
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diakui banyak kalangan
menjadi ancaman yang berbahaya bagi bangsa Indonesia.
Sianipar (2004) mengatakan bahwa
berdasarkan survey nasional penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN) terhadap 13.710 responden yang terdiri dari pelajar
SLTP, SLTA dan mahasiswa pada tahun 2003 diperoleh data bahwa dalam setahun
terakhir terdapat 3,9% responden yang menyalahgunakan narkoba. Penelitian
tersebut juga menunjukan semakin dininya usia penyalahgunaan narkoba, dengan
usia termuda adalah 7 tahun. Ditambah pula oleh Sianipar bahwa jenis narkoba
yang sering digunakan adalah inhalan, sementara itu pada usia 8 tahun ada yang
sudah menggunakan ganja dan pada usia 10 tahun telah menggunakan narkoba dengan
jenis yang bervariasi, yaitu pil penenang, ganja dan morphin.
Saat ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat
merajalela. Hal ini terlihat dengan makin banyaknya pengguna narkoba dari semua
kalangan dan peredaran narkoba yang terus meningkat. Namun yang lebih
memperihatinkan, penyalahgunaan narkoba saat ini justru banyak dari kalangan
remaja dan anak muda, yaitu para pelajar. Padahal mereka merupakan generasi
penerus bangsa yang nantinya akan menjadi pemimpin-peminpin dinegeri tercinta
ini. Apa jadinya negara ini dimasa yang akan datang, dengan tantangan yang
semakin berat dan persaingan yang begitu ketat, apabila generasi penerusnya
saat ini sudah merusak dirinya sendiri dengan menggunakan narkoba.
4
Dengan
melihat kenyataan yang terjadi dan dampak negatifnya yang sangat besar dimasa
yang akan datang, maka semua elemen bangsa ini, seperti pemerintah, aparat
penegak hukum, institusi pendidikan, masyarakat dan lain sebagainya untuk mulai
dari sekarang melakukan gerakan perangi narkoba secara serius dan terus
menerus, baik dengan pendekatan preventif maupun represif, sehingga upaya
pencegahan dan penanggulangan narkoba ini dapat berjalan dengan efektif.
Dikalangan para pelajar ini, terutama bagi mereka yang
secara formal berada dibangku SMP maupun SMA. Umumnya penggunaan pertama
narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs.Ini terjadi karena
sekolah kurang memberikan tentang narkoba kepada siswa-siswi.Hal ini terjadi
biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseorang atau sekelompok
orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya, atau bisa saja Stress yang
berkepanjangan, kurangnya perhatian orang tua, keretakan rumah tangga/broken
home. Dan sekaligus didorong rasa ingin tahu, ingin mencoba, atau ingin
memakai, seseorang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya
untuk menerima tawaran berikutnya sehingga akan menimbulkan ketergantungan
terhadap obat-obat terlarang yang dipakainya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis akan
merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai berikut :
1.
Apa Pengertian Narkotika/Narkoba?
2.
Apa Sajahkah Jenis Narkotika/Narkoba
Yang Sering Digunakan Pelajar?
3.
Bagaimana Bahaya Yang Dapat
Ditimbulkan Oleh Narkoba?
4.
Bagaimana Pandangan Islam Tentang Narkoba
?
5.
Apa Penyebab, Alasan Dan Faktor
Mengapa Pelajar Gunakan Narkoba?
6.
Bagaimana Upaya Mencegah Narkoba?
7.
Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba?
1.3
Tujuan Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini tentu adanya tujuan dan
manfaatnya,untuk melengkapi laporan ini kami akan memberikan tujuan dalam
penyusunan makalah ini yaitu :
1.
Memberikan pengetahuan serta
informasi mengenai bahaya narkoba dan efek yang ditimbulkan.
2.
agar pelajar dapat belajar cara
mencegah maupun menghindar dari narkoba dan lebih memahami apa bahaya yang
dapat di timbulkan oleh narkoba tersebut sehingga mereka dapat menjauh dari
narkoba.
5
3.
Memberikan wawasan yang luas
mengenai narkotika dan jenis-jenis narkotika.
4.
Menyadarkan pelajar agar menjauhkan
diri dari lembah narkotika karna begitu bahayanya narkotika untuk kesehatan
tubuh manusia.
1.4 Metode Penulisan
1.
Kajian Pustaka
2.
Internet
1.5 Manfaat Penulisan
Hasil
dari karya ilmiah ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak,
khususnya kepada siswa untuk tidak menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain
dari penulisan makalah ini antara lain :
1.
dengan adanya penulisan makalah ini
diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.
2.
Untuk menambah pengetahuan dan
wawasan mengenai bahaya yang dapat ditimbulkan narkoba tersebut.
3.
Agar pelajar sadar dan lebih memahami Akibat
dari Narkoba tersebut.
4.
Dalam penyusunan laporan ini kita
dapat mengetahui cara mencegah dan menghindarkan diri dari bahaya narkoba
1.6
Sistematika Penulisan
Kata Penghantar,Daftar Isi,Bab I Pendahuluan,Latar
Belakang,Rumusan Masalah,Tujuan Masalah,Metode Penulisan,Sistematika
Penulisan,Manfaat Penulisan,Bab II Isi atau Pembahasan,Bab III Penutup,Kesimpulan,Saran,Daftar
Pustaka
6
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengeritan Narkotika/Narkoba
Narkotika/ Narkoba merupakan
singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar
dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan
untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup
bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos
(The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain
Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI
adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif
lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya
mempunyai risiko yaitu kecanduan (adiksi).
Menurut
Ghoodse (2002), Narkoba adalah zat kimia yang dibutuhkan untuk merawat
kesehatan, ketika zat tersebut masuk kedalam organ tubuh maka terjadi satu atau
lebih perubahan fungsi didalam tubuh. Lalu dilanjutkan lagi ketergantungan
secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga bila zat tersebut dihentikan
pengkonsumsiannya maka akan terjadi gangguan secara fisik dan psikis.
Narkoba
atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi
tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
Golongan
Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan
Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui
pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu
pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi
sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
7
B. Jenis Narkotika/Narkoba Yang sering
digunakan pelajar
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin,
heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan
kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah
amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid,
lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat
adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika
seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia)
maupun zat pelarut (solven).
Sering
kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20
tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut
cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya
(Putauw).
Adapun
jenis-jenis Narkotika/Narkoba Yang sering digunakan pelajar sebagai berikut :
1.
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan
dengan cara dihisap (inhalasi).
Efek
yang dapat ditimbukan antara lain :
1.
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing
sensation)
2.
Menimbulkan semangat
3.
Merasa waktu berjalan lambat
4.
Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
5.
Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan
seksual hilang)
2.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu
melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara
pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah
(intravena)
Efek
yang ditimbulkan antara lain :
1.
Menimbulkan euforia.
2.
Mual, muntah, sulit buang hajat
besar (konstipasi)
3.
Kebingungan (konfusi)
4.
Berkeringat
5.
Dapat menyebabkan pingsan, jantung
berdebar-debar
8
3.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan
atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh
heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih
sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini
sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu
sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa
menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan
hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Efek
yang ditimbulkan antara lain :
1.
Denyut nadi melambat.
2.
Tekanan darah menurun.
3.
Otot-otot menjadi lemas/relaks.
4.
Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
5.
Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan
diri.
6.
Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak
bersahabat.
7.
Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu,
mencuri, kriminal.
8.
Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa
hari.
Efek
samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar,
jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan
efek euforia semakin ringan atau singkat
4.
GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada
tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan
kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok
atau dengan menggunakan pipa rokok.
1.
Efek yang ditimbulkan antara lain :
2.
Denyut jantung atau nadi lebih
cepat.
3.
Mulut dan tenggorokan kering.
4.
Merasa lebih santai, banyak bicara
dan bergembira.
5.
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
6.
Kesulitan kinerja yang membutuhkan
konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
7.
Dst.
9
C. Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar dewasa ini kian
meningkat, Maraknya penyimpangan perilaku pelajar tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pelajar adalah
generasi penerus bangsa yang diharapkan akan membangun bangsa,semakin hari
semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, pelajar sebagai generasi harapan bangsa yang
tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang yang sangat
membahayakan generasi bangsa khususnya para pelajar dan mempunyai zat adiktif
yang dapat mengalami ketergantungan terhadap obat-obat tersebut.
Dampak
negative atau bahaya dalam penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau usia
pelajar adalah Sebagai berikut :
1.
Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
2.
Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
3.
Menjadi mudah tersinggung dan cepat
marah,
4.
Sering menguap, mengantuk, dan
malas,
5.
Tidak memedulikan kesehatan diri,
6.
Suka mencuri untuk membeli narkoba.
7.
Bisa merusak jaringan otak/syaraf
otak sehingga akan merusak pikiran seseorang (halusinasi).sel-sel tubuh,
organ-organ vital dalam tubuh seperti liver,jantung, paru-paru, ginjal,dan otak
juga mengalami kerusakan akibat penggunaan jangka panjang pada narkoba.
8.
Dapat menimbulakan kecanduan atau
ketergantungan pada obat tersebut.
9.
Jika seseorang mengalami kecanduan
berat akan menghancurkan Antioksidan(Antibody) pada tubuh manusia sehinnga akan
memicu berbagai penyakit seperti Hepatitis C, AIDS / Virus HIV yang
sangat umum terjadi pada pengguna jarum suntik.
10. katup jantung akan bocor, paru-paru akan bolong umumnya
terjad pada pengguna sabu-sabu, gagal ginjal, serta liver akan mengalami
kerusakan.
10
D. Narkoba menurut pandangan Islam
Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba ketika
bukan dalam keadaan darurat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama
halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para
ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi
walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Dalil-dalil
yang mendukung haramnya narkoba:
Pertama:
Allah Ta’ala berfirman,
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ
الْخَبَائِثَ
“Dan
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini.
Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.
Kedua:
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ
رَحِيمًا
“Dan
janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).
Dua
ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan
diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal
seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu
haram.
E. Penyebab, Alasan Dan Faktor
Mengapa Pelajar Gunakan Narkoba
Narkoba dikalangan pelajar sudah tidak asing lagi dan sudah
menjadi trend dimasa modern ini, semakin bebas dalam hal pergaulan, narkoba bagaikan
tempat untuk bersenang-senang dan bersuka ria. dalam penulisan makalah ini,
penulis akan memberikan beberapa penyebab, alasan dan faktor mengapa pelajar
gunakan narkoba yaitu sebagai berikut :
a.
Beberapa alasan yang menjadi
penyebab mengapa remaja mulai menggunakan narkoba :
1.
Keingintahuan yang besar tanpa sadar
akibatnya.
2.
Keinginan untuk mencoba karena
penasaran.
3.
Keinginan untuk bersenang senang
4.
Keinginan untuk mengikuti trend atau
gaya
5.
Keinginan untuk diterima oleh
lingkungannya
11
6.
Lari dari kebosanan atau masalah
7.
Adanya pengertian yang salah bahwa
penggunaan sekali - sekali tidak akan menimbulkan kecanduan
8.
Tidak siap mental / kurang percaya diri untuk
menghadapi tekanan pergaulan (peer pressure) sehingga tidak mampu menolak
narkoba secara tegas Alasan pelajar gunakan narkoba
b.
Alasan memakai Narkoba :
1.
Mencari pengalaman yang menyenangkan
Di
masa remaja, orang - orang cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar karena
dimasa itu hormon sangat berkembang dengan cepat. Selain itu rasa ingin bersenang
- senang dengan hal yang baru pun menimbulkan seorang remaja memakai narkoba
karena dia ingin mengetahui bagaimana rasanya memakai narkoba.
2. Mengatasi stress
Beberapa
kalangan remaja yang terkena tekanan baik dari sekolah, rumah, pacar, teman
atau hal - hal lainya melampiaskannya melalui narkoba untuk menghilangakn
stress. Sesungguhnya hal yang mereka lakukan merupakan hal yang salah. Karena
hal itu tidaklah menyelesaikan masalah namun hanya menimbulkan masalah baru.
Maka keterbukalah yang sangat berperan besar untuk menghindari hal ini terjadi.
3. Menanggapi pengaruh social
Terkadang
seorang remaja memakai narkoba dengan alasan agar dihargai oleh teman -
temannya agar tidak di sebut pengecut, penakut, pecundang, dan lain - lainnya.
c.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan
remaja memakai narkoba :
1.
Rendah diri,hiperaktif dan lekas
bosan.
2.
Memberontak.
3.
Kurang percaya diri.
4.
Orang tua yang otoriter atau orang
tua yang permisif.
5.
Disiplin sekolah kurang.
6.
Kurikulum sekolah yang kurang
menarik.
7.
Banyak iklan minuman beralkohol dan
rokok.
8.
Mudahnya memdapat Narkoba.
Itulah beberapa penyebab, alasan dan factor mengapa pelajar
gunakan narkoba yang telah kami dapatkan dari perolehan data-data atau
buku-buku dan media massa yang berkaitan dengan pembahasan makalah ini, agar
dapat bermanfaat bagi pembaca maupun penulis agar kita semua dapat mengenali
diri sehingga kita dapat menghindari yang namanya narkoba.
12
F. Contoh Kasus Narkoba Dikalangan
Pelajar
1.
Sulawesi : TEMPO.CO, Makassar -
Pemakai narkotik dan obat-obat terlarang di Sulawesi Selatan terus meningkat.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Sulawesi Selatan tahun
2012, tercatat ada 131.200 orang pecandu narkotik dan obat terlarang di sana.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2011, di mana ada 125.730 orang
pemakai narkoba.
2.
Kalimantan: TEMPO.CO , Palangkaraya:
Peredaran narkotik dan obat berbahaya lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah
sekarang ini telah merambah ke daerah pedalaman di provinsi yang luasnya 1,5
kali pulau Jawa tersebut.
Menurut
Koeshartono, berdasarkan jenisnya, penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah
terbanyak jenis sabu. Rata-rata per bulan terdapat 15-20 kasus dengan jumlah
pemakai kebanyakan di kalangan pelajar tingkatan SMA.
G. Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan
pelajar, sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini
semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif
dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya
yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan
pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau
mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari
orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak
sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak
didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di
sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh
sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang
tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat
menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari
kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga
harapan kita untuk membangun generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan
datang dapat terealisasikan dengan baik.
13
Adapun cara untuk menghindarkan diri
dari bahayanya narkoba antara lain :
1.
Komitmen Komitmen merupakan cara
paling ampuh dalam mencegah pengaruh dari teman untuk mengkonsumsi narkoba.
Selama kita berkomitmen untuk tidak menggunakan narkoba insya Allah kita akan
terhindar dari yang namanya Narkoba.
2.
Katakanlah “tidak” Bila kita diajak
oleh teman untuk mengkonsumsi Narkoba maka katakanlah “tidak” dan kalau
masih memaksa katakan “Saya masih sayang sama tubuh saya” dan bila
teman anda memang berwatak keras/pemaksa, maka pergilah darinya dan jangan
temui dia untuk sementara waktu
3.
Pandai-pandailah memilih teman Why?
Karena kalau kita salah memilih teman maka prosentase teman yang akan
mempengaruhi kita akan semakin besar. Bertemanlah dengan teman yang dapat
dipercaya. Karena teman yang dapat dipercaya tidak akan menjerumuskan kita ke
dalam dunia Narkoba.
4.
Motivasi dari teman sebaya Teman yang baik
adalah teman yang mau memberi motivasi kepada kita. Dengan motivasi dari teman
kita, kita akan merasa nyaman untuk bergaul dan tentunya akan terhindar dari
bahaya narkoba.
5.
Kuatkan iman, mantapkan pribadi,
pakailah rasio (pemikiran, pertimbangan) lebih banyak dari pada emosi.
6.
Jangan menghindar dari problem,
tetapi hadapi dan atasi persoalan sampai tuntas, bila tak mampu
konsultasi pada ahli. Pilihlah pergaulan yang aman jangan yang berbahaya.
7.
Pilih kegiatan yang sehat, tak merugikan diri
sendiri ataupun orang lain, ikutilah klub olah raga, organisasi sosial. Lakukan
hobi bersama teman dan keluarga.
8.
Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan
keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan
bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
9.
Selalu ingatkan, bahwa ancaman
hukuman untuk penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah
Lembaga Pemasyarakatan.
10. Ingatkan bahwa Narkoba akan merusak kerja otak, susunan
syaraf pusat, merusak ginjal, lever dan sebagainya.
H. Cara Pengobatan Narkoba
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat,
minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan
dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi
adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh
dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau
dengan penurunan dosis obat pengganti.
14
Setelah
menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara
fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan
kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan
sang pecandu.
Dan
Rehabilitasi, Setelah menjalani proses detoksifikasi dengan tuntas ( tes urin
sudah negative), mungkin tubuh secara fisik memang sudah tidak ketagihan lagi,
namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus
membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Dengan demikian sangat
rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi. Oleh
sebab itu, setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan
pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan
pecandu ke pusat rehabilitasi.
Setelah
penjelasan cara pengobatan narkoba diatas maka penulis juga akan memberikan
beberapa tips untuk mengatasi kecanduan narkoba sebagai berikut :
1.
Upayakan mandi menggunakan air
hangat,gunanya agar pasien tidak beku peredaran darahnya karena pemakai bila
sudah sakau (bahasa keren over dosis) maka aliran darah mudah membeku pasien akan
mudah sekali kedinginan.
2.
diterik matahari dengan memakai
pakaian yang tebal minimal menggunakan baju 5 lapis plus jaket sweter upayakan
semua badan terselubung alias tertutup rapat gunanya bila terkena sinar
matahari pasien akan berkeringat jadi akan membuang kotoran insfeksi racun
narkoba di dalam peredaran darah,semakin banyak keluar keringat semakin bagus
dan akan mempercepat penyembuhan.
3.
Minum susu steril banyak tersedia di
supermarket sbgi contoh susu bear brand atau susu sapi asli dari
peternak,gunanya untuk melawan atau sebagai anti toksin racun narkoba,dan
berpungsi pula sebagai pembersih racun,bila pasien semakin banyak minum susu
steril maka semakin baik,pasien tidak akan bisa mengkonsumsi narkoba lagi
karena akan mengalami penolakan dari tubuhnya.
4.
Dst.
15
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan makalah kami yang berjudul “NARKOBA DIKALANGAN PELAJAR” maka
kami akan meyimpulkan bahwa :
1.
Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk dan dapat menghancurkan Antioksidan pada tubuh
sehingga tubuh rentan terkena Virus.
2.
Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
3.
Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara
fisik
maupun psikologi.
4.
Narkotika/ Narkoba merupakan
singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar
dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
5.
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan
adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis,
mariyuana, hashis dan kokain
B. Saran
1.
Sekolah:
Untuk
mencegah narkoba agar dikalangan pelajar tidak akan terjadi lagi, Sebaiknya
sekolah mengadakan seminar atau penyuluhan mengenai “Bahaya Narkoba”, agar
siswa/siswi dapat mengerti apa itu narkoba dan akibat yang ditimbulkan narkoba.
2.
Dalam keluarga :
Orang
tua harus lebih perhatian terhadap anak dan memberikan nasehat yang dapat
memotivasi anak agar dapat menomor satukan prestasi dan menghindari diri
dari narkoba dan harus mengetahui apa yang dilakukan anak diluar rumah.
Misalnya
:
1.
Membatasi kebebasan anak dalam hal
bergaul.
2.
Menciptakan lingkungan keluarga yang
Harmonis
3.
menciptakan hubungan
atau komunikasi yang baik terhadap anak
16
Daftar
Pustaka
Amin,Ahmad.1991. Buku
Tentang Bahaya Narkoba.Bandung.:Ramaja Rosdakarya.
http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+
Narkotika
http://web.netura.net.id/
http://wikipedia.com
http://en.wikipedia.org/wiki/Narcotic
http://www.pikiran-rakyat.com/
http://www.wawasandigital.com/
http://boyvirgojogja.blogspot.com
17
Komentar
Posting Komentar